Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Konsentrat Milik Freeport, Dua Oknum Brimob Ditangkap

Kompas.com - 12/01/2017, 16:26 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

MIMIKA, KOMPAS.com - Dua oknum Brimob berinisial Brigadir S dan Bharatu A ditangkap petugas keamanan karena kedapatan mencuri pasir konsentrat di area penambangan terbuka Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Mil 74, Tembagapura, Mimika sejak Minggu kemarin.

Selain kedua oknum tersebut, pihak keamanan juga menangkap dua warga sipil berinisial AE dan C. Pasir konsentrat adalah material yang mengandung emas dan tembaga.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan adanya penahanan empat oknum tersebut.

"Dua oknum Brimob ini berasal Satuan Brimob Polda Jawa Tengah yang diperbantukan untuk pengamanan area pertambangan Freeport di Tembagapura. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut," kata Kamal di Jayapura, Kamis (12/1/2017).

Dia menuturkan, dua oknum Brimob tersebut untuk sementara diamankan di Markas Detasemen B Brimob Mimika, sedangkan dua warga sipil tersebut ditahan di Mapolres Mimika.

"Aparat menyita barang bukti dua kantung plastik dan satu karung berisi pasir konsentrat. Mereka akan dikenakan pasal pidana yang terkait," tambah Kamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com