MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MH (17) babak belur dihajar warga karena diduga mencuri cabai di Dusun Pakisan, Desa Giriwetan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang AKP Santoso mengatakan, MH mencuri di kebun milik Muhadi (50), warga setempat, Selasa (10/1/2017) malam.
Perbuatan MH diketahui oleh Syukur (52), warga Pakisan, yang sedang jaga malam tidak jauh dari kebun Muhadi.
Saat itu, Syukur melihat ada orang yang mencurigakan di kebun Muhadi. Syukur mengajak seorang temannya untuk mengecek kebun dan ternyata mendapati MH sedang mencuri cabai.
"Cabai-cabai yang dipetik dimasukkan ke kantong plastik kresek. Spontan, ia (Syukur) dan warga lainnya langsung menghakimi pelaku karena marah," ujar Santoso, Kamis (12/1/2017).
Pelaku asal Kecamatan Secang kemudian digelandang ke Markas Polsek Grabag untuk diperiksa.
Santoso menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan MH antara lain cabai rawit hijau seberat 5 kilogram, sebilah pisau, kayu berujung paku, dan satu unit sepeda motor bebek. Semua barang bukti, termasuk pelaku, diamankan di Mapolsek Grabag.
Kepala Polsek Grabag AKP Busro mengatakan, pelaku mengaku mencuri cabai karena tergiur harga cabai yang mahal saat ini.
Rencananya, cabai hasil curiannya itu akan dijual dan hasilnya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya petani cabai, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kebun cabai masing-masing.
Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.