Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kemarahan Menteri Siti Nurbaya dan Kongko Polisi

Kompas.com - 14/09/2016, 22:19 WIB

Tim Redaksi

PERUSAHAAN perkebunan kelapa sawit PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) tengah menjadi sorotan. Persoalan yang terjadi di perusahaan itu susul menyusul.

Awalnya, kebun korporasi yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Riau itu, terbakar hebat pada pertengahan Agustus 2016. Ribuan pekerjanya bahkan terpaksa mengungsi di tepian Sungai Rokan Kiri, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darusalam, Rokan Hulu.

Setelah kebakaran, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar marah sembari mengeluarkan pernyataan keras terkait penyanderaan tujuh pegawai KLHK oleh sekelompok masyarakat yang dituding digerakkan oleh PT APSL.

Menurut Siti Nurbaya, penyanderaan anak buahnya itu terkait dengan pemasangan plang penyegelan areal kebakaran di wilayah konsesi perusahaan itu.

Siti Nurbaya semakin berang tatkala mengetahui lokasi sawit perusahaan itu berada dalam kawasan hutan produksi terbatas. Kesimpulannya, tanaman sawit itu ilegal karena ditanam di lahan milik negara.

Modus yang dilakukan PT APSL adalah menggunakan tangan warga setempat untuk merambah hutan dan kemudian dijadikan mitra kerja atau sebagai anak angkat. Pola kemitraan seperti itu, kata Siti Nurbaya, merupakan modus umum yang dilakukan oleh perusahaan nakal.

Kemarahan Siti Nurbaya langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dengan memprioritaskan pemeriksaan korporasi dimaksud.

Tidak tanggung-tanggung, ada tiga masalah yang akan dihadapi PT APSL. Pertama, soal lahan terbakar yang diduga ada unsur kesengajaan. Kedua, melakukan perambahan hutan negara. Ketiga, gugatan perdata.

Belum habis kemarahan Siti Nurbaya, beredar pula foto beberapa petinggi polisi Polda Riau yang terlihat kongko-kongko dengan Anton Yan, Presiden Direktur PT APSL yang sedang bermasalah itu.

Dalam foto terekam keakraban antara polisi dengan pengusaha tersebut saat adegan tos.
Foto-foto itu sempat dikaitkan dengan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga membakar lahan pada kejadian tahun 2015.

Tuduhan itu terasa wajar apabila masyarakat melihat foto kedekatan polisi dengan pengusaha bermasalah. Secara etis, kurang pantas polisi bercengkrama dengan pemilik perusahaan yang sedang dalam penyelidikan kasus pidana.

Hanya saja, pemeriksaan foto-foto itu kini dinyatakan sudah berakhir karena Mabes Polri mengatakan acara foto di pertemuan itu tidak disengaja.

Di balik kasus kemarahan Siti Nurbaya dan foto-foto kongko polisi, ada beberapa hal yang layak dicermati dari fakta-fakta yang terkuak. Pertama keterangan pengacara PT APSL Novalina Sirait yang menyatakan tidak ada lahan perusahaan yang terbakar.

Dalil Novalina, PT APSL hanya memiliki lahan seluas 3.100 hektar yang seluruhnya berada di Desa Sontang, Kecamatan Bonai, Rokan Hulu. Adapun lahan yang terbakar milik kelompok tani, anak angkat PT APSL yang (wilayahnya) berada di Desa Bonai, Rokan Hulu dan Desa Siarang-arang, Rokan Hilir.

Meski demikian, Novalina mengakui, meski (lahan) dimiliki kelompok tani, seluruh pekerjaan lapangan dikelola oleh PT APSL secara penuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com