Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kemarahan Menteri Siti Nurbaya dan Kongko Polisi

Kompas.com - 14/09/2016, 22:19 WIB

Tim Redaksi

Atau jangan-jangan, tudingan Menteri Siti bahwa alasan mengajak warga membangun kebun plasma di atas lahan negara sebagai modus perusahaan nakal, benar adanya.

Uniknya lagi, mengapa ada lembaga perbankan yang bersedia membiayai perkebunan di lahan perambahan itu?

Namun, terlepas dari persoalan-persoalan pelik di atas, pemerintah negara ini (baca : Kementerian LHK) sebenarnya memiliki kesalahan yang tidak kecil. KLHK lalai melaksanakan tugasnya mengawasi hutan-hutan miliki negara.

Kesalahan itu dimulai semenjak hengkangnya PT Rokinan Jaya Timber di desa itu. Kalau saja informasi bahwa ninik mamak sudah mengambil alih lahan sejak tahun 2000.  Berarti sudah 16 tahun negara tidak pernah hadir menampakkan diri sebagai penguasa hak di sana.

Rentang waktu dua windu adalah periode sangat panjang. Apapun dapat terjadi dalam kurun waktu selama itu.

Jadi dapat dikatakan, persoalan PT APSL sekarang ini berawal dari persoalan dasar yang dimunculkan oleh kelalaian pemerintah. Di Riau dan daerah lain di Indonesia, masih banyak PT APSL – PT APSL lain yang menduduki lahan negara, karena pemerintah sebagai pemilik lahan memang tidak pernah hadir menjaga miliknya.

Kekerasan hati Menteri LHK menggugat perusahaan-perusahaan bermasalah, seperti APSL, harus diacungi jempol. Banyak perusahaan bahkan yang berskala raksasa ciut melihat aksi “sadis” Siti Nurbaya.

Namun, Siti Nurbaya harus melakukan instrospeksi bahwa lembaga yang dipimpinnya juga memiliki kelemahan mendasar yang mesti cepat diperbaiki.

Mengembalikan kehadiran negara di hutan-hutan terbengkalai dan sengketa adalah tugas yang tidak kalah penting sembari menghukum perusahaan (diduga) bermasalah seperti PT APSL.

Sudah banyak bukti, lahan yang secara de jure milik negara lebih banyak mengalami kebakaran dibandingkan lahan rakyat sejati.

Setiap saat negara ini dituding sebagai produsen asap atau perusak lingkungan hanya untuk membangun perkebunan kelapa sawit. Padahal kelapa sawit hanyalah kambing hitam dari lemahnya hukum yang ditegakkan di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com