Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kekuasaan Perlu Dibatasi agar Tak Koruptif

Kompas.com - 15/06/2016, 19:09 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kekuasaan yang dipegang selama puluhan tahun cenderung membuat perilaku seorang menjadi koruptif. Hal itu juga akan terjadi pada jabatan para sekretaris desa, sehingga waktu menjabat perlu dibatasi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan hal tersebut di sela kegiatan rapat koordinasi wilayah Sekdes se Jateng di Kabupaten Klaten, Rabu (15/6/2016).

"20 tahun menjabat kok enggak mau pindah, ya pasti ciloko. Harus ada batasnya," kata Ganjar, menanggapi keluhan ratusan Sekdes yang hadir.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, batasan waktu menjabat perlu dilakukan agar tidak membuat perilaku koruptif. Ia pun berharap agar para Sekdes bisa memahami hal tersebut, serta tidak minta untuk menjabat seumur hidup.

Sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007, masa kerja Sekdes bisa sampai seumur hidup. Namun semenjak pemberlakuan PP, Sekdes menjadi berstatus PNS dan diatur masa kerja serta penugasannya.

Sejumlah Sekdes masih mengeluh, terutama enggan jika tugasnya dipindah-pindah. Para Sekdes beralasan telah memahami karakter masyarakat karena sudah menjabat hingga 20 tahun.

"Kalau menduduki jabatan lama itu akan korup, kekuasaan yang mutlak pasti muncul perilaku korup," tambah dia.

Jika memang Sekdes bersikeras minta perubahan agar bisa menjabat seperti sebelumnya, Ganjar menyarankan untuk minta revisi PP tersebut. Ia pun bersedia membantu jika nanti diminta arahan untuk menyusun draf perubahan.

"Sebelum minta revisi, argumentasinya harus kuat dulu. Nanti bisa gandeng perguruan tinggi. Kalau itu berhasil, Sekdes di Jateng akan jadi pelopor yang lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com