Pelaku bahkan merusak rumah DB dengan cara melemparinya dengan batu saat DB sedang mengajari sejumlah muridnya belajar mengaji di rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Meity Jacobus mengatakan, pelaku tak hanya melempari kaca jendela rumah korban, tetapi juga menghujani atap rumah guru ngaji tersebut dengan batu.
"Kejadiannya itu Senin (29/2/2016) sore kemarin. Saat itu, korban sedang mengajari anak-anak mengaji. Tiba-tiba pelaku melempari kaca rumah korban hingga pecah," kata Meity kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2016).
Menurut Meity, dari keterangan yang diperoleh, saat melempari rumah DB, pelaku juga meneriakinya dengan kata Suanggi atau tukang santet.
"Aksi pelaku sudah sering dilakukan, sehingga korban kerap dihantui rasa takut," terangnya.
Meity menambahkan, ketika dilempari batu, DB lantas mengamankan anak-anak didiknya yang saat itu panik dan takut. Korban meminta agar murid-muridnya tetap berada di dalam rumah karena ia khawatir serpihan kaca dapat melukai mereka.
"Saat kacanya dilempar, korban menahan anak-anak agar mereka tetap tenang di tempat sampai situasi aman," tuturnya.
Karena merasa difitnah dan juga selalu diteror, korban yang merasa tidak bersalah itu lantas mengadukan masalah tersebut ke kantor polisi.
Dia berharap pelaku dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kasus ini sudah kami tangani, pelaku akan segera kita mintai keterangannya," tutup Meity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.