Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ini Terorisme Lingkungan, Bukan Penjahat Lagi!”

Kompas.com - 04/02/2016, 16:14 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar geram ketika melihat pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cikijing, Rancaekek, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ia bahkan menyebut pelaku pembuangan limbah sebagai teroris karena tindakannya membuang limbah mengancam masyarakat sekitar.

"Ini terorisme lingkungan, bukan penjahat lagi," ujar Deddy seusai mengunjungi kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (4/2/2016).

Deddy menjelaskan, aliran sungai tersebut menjadi tempat pembuangan limbah dari sedikitnya tiga pabrik di kawasan tersebut.

Ketiga pabrik itu adalah PT Kahatex, PT Insan Sandang, dan PT Five Star.

"Jelas kasat mata bagaimana air cokelat. Ada dua anak sungai ketemu, mana yang hitam, mana yang cokelat," tuturnya.

Jika kondisi ini dibiarkan, akan menghasilkan dampak lingkungan yang lebih parah. Untuk itu, Deddy meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Bandung mengevaluasi kembali izin yang diberikan kepada pabrik-pabrik pembuang limbah tersebut.

Apakagi, saat ini PTUN Bandung tengah menyidangkan ketiga pabrik tersebut.

"Kalau itu kebijakan keliru, pemberian izin harus sesuai pengawasan, bisa dikoreksi. Andai kata pemberian izin tadi melanggar aturan, bisa dicabut," ucapnya.

Karena itu, Deddy kembali mewacanakan lokalisasi industri untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Hal ini penting untuk menentukan pihak yang paling bertanggungjawab atas pembuangan limbah.

"Enggak mencar-mencar begini. Kawasan industri yang dikelola dan pengelola yang juga memonitor limbahnya. Jadi kalau ada apa-apa, cuma satu orang yang bertanggung jawab. Lebih mudah seperti itu, seperti di Karawang," lanjut dia.

Rencana tersebut, kata Deddy, sudah dibicarakan dengan Bupati Bandung Dadang Naser.

"Dibuat kawasan industri area sekalian. Pindahkan sawah, ekstensifikasi pertanian di mana. Jadi masyarakat tidak dirugikan terus menerus. Juga yang bersalah tetap dituntut," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com