Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bakar Kantor Kecamatan dan Penginapan, Warga Blokir Jalan dengan Beton

Kompas.com - 12/12/2014, 13:57 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Selain membakar tiga kantor kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, warga Kecamatan Seram Utara memblokade sejumlah ruas Jalan Lintas Seram, Jumat (12/12/2014), sebagai bentuk protes karena tuntutan pemekaran kabupaten baru tidak direspon oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Pemblokiran ruas jalan lintas seram dilakukan warga dengan cara membeton jalan dan menaruh batu di atas badan jalan yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Pulau Seram itu. Tak hanya membeton jalan, pohon-pohon besar yang ada disisi kiri dan kanan jalan di kawasan Hutan di sekitar tanjakan SS dan di kawasan hutan lainnya juga ditumbangkan oleh warga.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Herley Silalahi mengatakan pihaknya kesulitan menembus tempat kejadian perkara lantaran warga telah memblokade jalan dengan beton dan juga meumbangkan pohon-pohon di sepanjang kawasan hutan menuju Kecamatan Seram Utara.

“Saat ini kita masih berada di tanjakan SS, pergerakan kita menuju TKP terhambat karena warga memblokade jalan dengan menumbangkan banyak pohon di hutan,” ungkapnya, Jumat (12/12/2014).

Dia mengatakan, saat ini polisi masih berusaha untuk membersihkan ruas jalan lintas seram yang diblokade warga tersebut. Pembersihan dilakukan polisi dengan cara memotong batang pohon yang membentang diatas badan jalan.

“Kita terpaksa gunakan mesin pemotong. Karena banyak pohon yang tumbang diatas badan jalan, kita juga menggunakan linggis dan martil untuk membuka blokade yang dibuat warga dari beton,” ujarnya.

“Jadi saat ini kita belum sampai di TKP karena terhalang blokade yang dilakukan oleh warga ini,” tambahnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com