Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Pemekaran, Warga Bakar Tiga Kantor Kecamatan

Kompas.com - 12/12/2014, 12:20 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
- Tiga kantor kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah dibakar massa yang menuntut adanya pemekaran kabupaten baru di wilayah tersebut, Jumat (12/12/2014) dinihari.

Warga marah dan membakar tiga kantor kecamatan di wilayah tersebut karena mereka kecewa dengan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, yang dinilai menghambat proses pemekaran kabupaten baru di wilayah itu.

“Seluruh syarat telah terpenuhi tapi Bupati Maluku Tengah terus menghalangi proses pemekaran kabupaten Seram Utara. Bupati tidak juga menandatangani rekomendasi pemekaran, padahal DPRD Maluku Tengah dan Gubernur Maluku sudah menyetujuinya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Seram Utara saat dihubungi, Jumat siang.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Herley Silalahi membenarkan bahwa warga Seram Utara yang melakukan protes telah membakar tiga kantor kecamatan di wilayah Seram Utara.

“Massa telah membakar tiga kantor kecamatan yakni kantor Kecamatan Wahai, kantor Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan kantor Kecamatan Seram Utara Timur Kobi,” ungkapnya.

Menurut Herley, aksi pembakaran tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan massa atas tuntutan mereka terhadap Bupati Maluku Tengah terkait pemekaran Kabupaten Seram Utara.

“Diduga masalahnya itu terjadi karena masyarakat tidak puas dan kecewa dengan tuntutan pemekaran kabupaten Baru. Mungkin tanggapan pak Bupati tidak merespon sehingga massa marah,” ujarnya.

Sementara itu, Tuasikal belum memberikan konfirmasi mengenai masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com