Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan SPBE Kolaka Tolak Menaikkan Upah Pekerja

Kompas.com - 04/07/2014, 14:12 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com
- Hari ini seluruh pekerja Sentra Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE) Kolaka, Sulawesi Tenggara kembali bekerja. Namun hak mereka sebagai pekerja belum juga dipenuhi oleh PT Havid Kolaka Migasindo sebagai pengelola SPBE tersebut.

Manager SPBE Kolaka, Johan mengatakan pihaknya tidak mampu mengikuti upah minimum kabupaten (UMK) Kolaka sebesar Rp 1,6 juta per bulan sesuai tuntutan para pekerja. Pihaknya hanya menambah uang makan pekerja dari Rp 6.000 menjadi Rp 15.000 per hari.

“Kami tidak sejauh itu untuk mengangkat karyawan sebagai karyawan tetap. Dimana-mana kami harus buat kontrak kerja. Nah, dari kontrak kerja itulah kita lihat kinerjanya bagaimana apakah bisa diangkat jadi karyawan tetap atau tidak. Tapi kalau untuk sampai ke UMK Kolaka kami tidak sanggup. Kami ini perusahaan baru yang masih lebih besar biaya operasional kami,” kata Johan, Jumat (4/7/2014).

Menurut Johan, pihaknya sudah sepakat dengan para pekerja bahwa tidak ada kenaikan upah, melainkan hanya penambahan uang makan. Johan juga membantah pihaknya pernah memberi janji kepada pekerja untuk dijadikan karyawan tetap.

“Yang saya katakan itu jika usai masa praktik 3 bulan, mereka akan dibuatkan kontrak kerja, bukan karyawan tetap. Memang baru saat ini bisa kita usahakan hal itu sebab jarak bos kami cukup jauh dengan kantor kami di Kolaka,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kolaka masih belum bisa memberi keterangan terkait jaminan sosial maupun UMK Kolaka terhadap pekerja di SPBE Kolaka.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seluruh pekerja SPBE melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah dan status karyawan tetap, Kamis (3/7/2014) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com