Tinggal di lingkungan pondok pesantren, Johan (23), Joko Sasongko (26), Lusiyanto (29), dan Tatang Prabowo (19) malah berbuat di luar norma. Keempatnya asyik berjudi saat warga lainnya tengah mengaji.
"Petugas kami sedang patroli sekitar jam sebelas malam dan mendapati mereka tengah berjudi kiu-kiu di salah satu rumah kosong di Kampung Galangan," kata Kapolsek Susukan, AKP Nafan, Senin (3/2/2014) di Mapolres Semarang.
Empat sekawan itu tak berkutik saat petugas menangkap tangan mereka. Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan tujuh set kartu domino dan uang taruhan Rp 210.000. "Aktivitas mereka sangat meresahkan warga. Kalangan pesantren sangat menginginkan di Susukan bersih dari judi," tambah Kapolsek.
Sementara itu, dari keterangan para pelaku, mereka berjudi hanya untuk mengisi waktu luang. Uang hasil judi pun dipakai ramai-ramai untuk jajan. "Iseng, Mas, tiap putaran tiga ribuan. Uangnya juga buat jajan rame-rame," kata Joko yang mengaku sebagai inisiator judi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.