Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Polisi Wajo Ancam Tuntut Tahanan Korban Perkosaan

Kompas.com - 28/01/2014, 19:39 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Anggota Polsekta Wajo akan menuntut tahanan perempuan berinisial Har (24) setelah difitnah melakukan pencabulan. Sebelumnya, Har mengaku dicabuli oleh oknum polisi setelah dirinya diperkosa oleh tahanan pria di dalam sel.

Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budhayya kepada wartawan, Selasa (28/1/2014) mengatakan, sejumlah anggota Polsekta Wajo meminta izin kepada dirinya untuk menuntut Har yang telah melakukan fitnah tentang pencabulan itu. Hanya saja, Wisnu belum memberikan izin lantaran menuntaskan kasus dugaan perkosaan yang telah dilaporkan Har.

"Secara pribadi, anggota Polsekta Wajo ingin menuntut Har yang telah menuding melakukan pencabulan. Tapi saya belum izinkan anggotaku, karena kasus dugaan perkosaan Har yang dilakukan tahanan pria, Nas dan Syah di dalam sel dituntaskan dulu," katanya.

Wisnu membantah tudingan Har adanya oknum anggota Polsekta Wajo telah melakukan pencabulan. Menurutnya, tudingan Har tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta. Dia menuding, tudingan pencabulan itu hanya skenario saja untuk menakut-nakuti polisi dan membarter kasus pencurian yang dilakukannya.

"Har bilang dicabuli oleh oknum polisi di lantai dua setelah mengaku diperkosa oleh tahanan pria. Yang jelas, setelah Har meronta-ronta dan berteriak mengaku diperkosa, dia terus didampingi oleh bibinya yang juga ditahan karena menadah barang curian," beber Wisnu.

"Saat dikeluarkan dari sel, Har tidak pernah dibawa ke lantai dua dan hanya ditenangkan di lantai satu bagian penjagaan. Disitu banyak polisi dan ada juga dua orang pembesuk yang melihat. Selanjutnya, Har dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Wisnu juga membantah, selama di sel, Har pernah disiksa dan diikat oleh tahanan pria. Menurutnya, terdapat 8 orang tahanan tidak pernah melihat Har diikat dan disiksa oleh Nas.

"Dari hasil pemeriksaan semua tahanan, tidak ada yang menyebutkan Har disiksa dan diikat," tegasnya. Termasuk laporan Har diperkosa, lanjut Wisnu, tidak ada yang bukti-bukti kekerasan. Pengakuan Har diperkosa pun mendapat bantahan dari tersangka Nas dan Syah. Menurut Nas dan Syah, mereka melakukan persetubuhan di dalam sel tanpa paksaan.

"Kalau diperkosa, ada bukti berupa tindak kekerasan. Selain itu, tidak ada teriakan dari Har saat diperkosa yang bersamaan dengan jam besuk tahanan. Delapan orang tahanan yang menjadi saksi tidak ada yang menyebutkan Har diperkosa," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, tahanan perempuan berinisial Har melaporkan telah diperkosa oleh tahanan lainnya berinisial Nas dibantu rekannya, Syah dan Bach di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa.

Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur perkosaan dan tidak ada usur paksaan. Persetubuhan antartahanan terjadi karena didasari atas suka sama suka, dan kasus ini masih didalami. Atas kejadian itu, Har mengalami syok dan harus dibantar ke RS Bhayangkara Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com