”Laporan tersebut kami terima dari panitia pengawas di kabupaten/kota. Semua laporan akan didalami dulu, dilengkapi alat bukti dan saksi-saksi,” ujar Saipul Bahtiar, komisioner Badan Pengawas Pemilu Kaltim, Rabu (11/9/2013).
Beberapa pelanggaran saat masa tenang dan di hari pencoblosan (10 September) adalah temuan sejumlah undangan acara jalan sehat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, pada 9 September.
Pada selebaran jalan sehat—yang akan digelar 29 September—diselipkan gambar salah satu pasangan calon dan uang Rp 50.000. Pelaku penyebaran undangan sudah diketahui. Hal sama terjadi di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di Kota Samarinda, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara membagikan kartu undangan pemilih kepada orang lain yang namanya tidak tertera di kartu undangan tersebut.
Secara terpisah, Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar berterima kasih kepada warga dan penyelenggara karena pilkada dengan sembilan pasangan calon itu berjalan aman dan lancar.
Minta dibatalkan
Sementara itu, pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa-Herman Surjadi Sumawiredja, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang dinilai telah memenangi Pilkada Jatim secara curang.
Selain itu, MK juga diminta mendiskualifikasi pasangan tersebut dan langsung menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai pemenang. Apabila permohonan tidak dikabulkan, pasangan Khofifah-Herman meminta diadakan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Soekarwo-Saifullah.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jatim ke MK. Khofifah turut hadir di MK. (PRA/ANA/ATO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.