Rendi ditangkap saat hendak menjual sabu tepat di depan markas Polda Kalteng. Polisi yang bertugas di bagian pelayanan ini ditangkap saat menjual sabu seharga Rp 800.000.
Ironisnya, Rendi pun ditangkap saat sedang berdinas dan masih memakai seragam lengkap kepolisian. "Benar, atas nama Bripka Rendi, saat masih dinas, mau ngedar satu paket di depan kantor," kata Komisaris Ruslan Abdul Rasyid, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Kalteng.
Seusai penangkapan, polisi menggeledah rumah tersangka. Namun, polisi tidak mendapat paket sabu lain. Dari rumah itu polisi justru mengamankan dua senjata laras panjang dan satu pistol jenis FN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.