Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gorontalo Sita Ribuan Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 31/07/2013, 21:41 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com - Satu toko obat dan satu apotek di Kota Gorontalo menjadi sasaran razia tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Rabu (31/7/13).

Dalam razia tersebut tim gabungan menemukan ribuan obat dari berbagai jenis yang telah kedaluwarsa. Di Toko Obat Sentral Jalan Sam Ratulangi Kota Gorontalo, tim gabungan menemukan beberapa jenis obat berlaber K merah alias obat keras. Obat-obatan ini tidak boleh dijual di toko obat yang tidak dalam pengawasan dokter.

Dalam operasi tersebut tim gabungan juga menemukan satu jenis obat berbentuk teh herbal yang tak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan. Sementara di Apotek Husada Baru, tim gabungan menemukan beberapa merk obat yang telah kedaluwarsa. Apotek tersebut kemudian juga diketahui menyimpan obat-obatan di gudang yang terpisah.

Menurut Nirmala Rasyid, petugas farmasi dari Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang ikut serta dalam operasi gabungan ini, cara pemilik apotek menyimpan obat-obatan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat membahayakan konsumen.

“Jika obat-obatan dipisah penyimpanannya seperti itu, apoteker tidak bisa mengontrol apakah obatnya telah rusak atau expired,” ujar Nirmala.

Polisi kemudian menyita obat-obatan yang berhasil terjaring dalam razia ini. Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Olma Fridoki mengatakan razia ini digelar untuk memberi rasa aman kepada masyarakat jelang Idul Fitri.

“Sasaran kita adalah obat-obatan yang mestinya tidak dijual bebas. Makanya kita menggandeng Dinas Kesehatan, Balai POM dan BNN,” kata Olma.

Para pemilik toko obat dan apotek yang terjaring dalam operasi ini sendiri baru diberikan sanksi sebatas peringatan. Mereka disodori surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan yang salah terkait distribusi obat-obatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com