Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Musnahkan 30 Kg Ganja Selamatkan 30.000 Orang

Kompas.com - 24/07/2013, 22:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Polresta Langkat memusnahkan barang bukti 30 kilogram ganja kering siap edar yang disita pada 21 Juni 2013 lalu di Incenerator (Tempat Pembakaran Limbah) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Rabu (24/7/2013).

Proses pemusnahan disaksikan perwakilan Kejaksaan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Gerakan Anti Narkoba (GAN) Sumut, Polresta Medan, Polda Sumut dan Direktur RSUD dr Pirngadi Medan.

Kepala BNN Provinsi Sumut Komisaris Besar Polisi Rudi Trenggono mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan BNN Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Polres Langkat dengan dua orang pelaku berinisial FR dan IB. Ini merupakan awal dari proses penegakan hukum BNN Sumut, pasalnya selama ini BNN belum pernah melakukan penegakan hukum.

“Ke depannya, BNN akan lebih banyak menangani perkara seperti ini untuk menghilangkan suplai distribusi yang masuk. Bisa dibayangkan, 30 kg ganja ini bisa dikonsumsi 30 ribu orang. Berarti kita sudah menyelamatkan 30 ribu orang pecandu ganja di Sumut,” kata Rudi.

Menurutnya, barang bukti akan lebih banyak lagi karena Sumut bukan hanya daerah distribusi, tapi daerah kultivasi atau daerah penanaman. Selain pemusnahan ganja, BNN juga melakukan pemberdayaan alternatif.

Seperti di Mandailing Natal, BNN Sumut bekerjasama dengan Pertamina Foundation turun ke lapangan untuk mengubah pola pikir masyarakat penanam ganja menjadi penanam holtikultura. Rencananya, hal serupa juga dilakukan di daerah-daerah lain, seperti Tanah Karo dan Langkat yang juga masih ditemukan daerah penanaman ganja.

“Supaya petani paham dan tidak lagi menanam ganja. Karena ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” katanya lagi.

Alasan petani menanam ganja karena penanamnya mudah dan tidak lama, hanya enam bulan dan untungnya besar. Untuk petani, harganya berkisar Rp 300 hingga Rp 400 ribu per kilogram. BNN berusaha mengubah paradigma petani dengan memberikan pilihan menanam nilam yang lebih menguntungkan. Hanya membutuhkan waktu empat bulan hingga panen dengan harga Rp 1 juta per kilogram.

“Ini upaya menekan distribusi ganja,” tegasnya.

Direktur RSUD dr Pirngadi Amran Lubis mengatakan, masalah narkoba bukan perkara sepele karena merupakan masalah bangsa menyangkut generasi penerus. Ganja mempunyai halosinogenik atau efek halusinasi sehingga penggunanya cenderung bermalas-malasan.

“Mengkonsumsi ganja akan memompa jantung lebih banyak untuk dikirim ke otak. Sehingga di daerah perut, organ hati kekurangan aliran darah karenanya selalu merasa lapar, makan banyak, tapi tidak pernah gemuk. Jika banyak generasi Indonesia menjadi pecandu ganja, bahayanya nalar anak bangsa tidak akan berjalan karena hanya berkhayal saja. Makanya peredaran narkoba harus diberantas," pungkas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com