Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Game Online, Omzet Judi Online di Purwokerto Capai Rp 3,4 Miliar Per Bulan

Kompas.com - 25/06/2024, 15:48 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Omzet judi online yang digerebek di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencapai Rp 3,4 miliar per bulan.

"Omzet sekitar Rp 114 juta per hari," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).

Luthfi menjelaskan, praktik judi online ini berkedok game online.

"Modus pelaku menggunakan PC dengan kedok bermain game untuk membuat ID secara masif. Kemudian memainkan ID tersebut untuk menghasilkan chip yang dijual dan dipromosikan lewat medsos," jelas dia.

Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Di tempat kejadian perjara (TKP) 1 Jalan Gelora Indah 2, tersangka bertugas membuat ID baru Higgs Games Island menggunakan perangkat komputer.

Dalam sehari, mereka bisa membuat sekitar 25.000 ID dengan upah Rp 250 per ID.

Kemudian ID tersebut dikirim ke TKP 2 Jalan Kamandaka dan TKP 3 di Jalan Kolonel Sugiono untuk dimainkan di komputer yang terpasang macro bot hingga mengasilkan chip.

Selanjutnya, chip pada Higgs Games Island dikirim ke ID penampung dan dijual belikan di Facebook.

Baca juga: Duet Pasutri di Pontianak Curi Sepeda Motor di 11 Lokasi, Dijual Rp 5 Juta di Facebook


Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

Sudah beroperasi selama dua tahun

Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).

Dalam sehari, mereka menghasilkan sekitar 3.000 billion chip. Di mana, 1 billion chip harganya sekitar Rp 38.000. Artinya, dalam sehari pelaku mendapatkan sekitar Rp 114 juta atau sekitar Rp 3,4 miliar per bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibun mengatakan, judi online tersebut telah beroperasi selama dua tahun.

"Beroperasi mulai pertengahan tahun 2022, sempat setop Februari-Maret 2024, dan kembali beroperasi lagi April kemarin," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek tiga tempat game yang diduga untuk judi online di Purwokerto, secara bersamaan pada Rabu (19/6/2024).

Polisi menetapkan 11 tersangka. Sedangkan satu orang lainnya yang diduga menjadi pemodal masih buron.

Baca juga: 3 Tempat Judi Online di Purwokerto Digerebek, 11 Orang Jadi Tersangka dan 1 Buron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Regional
Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Regional
Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Regional
Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Regional
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com