KAYONG UTARA, KOMPAS.com - Anggota Polres Kayong Utara yang merupakan tersangka pelecehan asisten rumah tangga dan anak angkat, AK, diduga hendak menghilangkan saksi dan alat bukti melalui upaya modus damai.
Kepala Polisi Resor Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto memastikan, saat ini korban bersama keluarga telah berada di rumah aman milik KPAD Kayong Utara.
Baca juga: Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat
“Kami telah mencegah upaya penghilangan kesaksian dan alat bukti dalam perkara pencabulan yang tersangka anggota Polri berinisial AK,” kata Dharmianto saat dihubungi, Sabtu (15/6/2024).
Dharmianto menerangkan, terungkapnya percobaan penghilangan alat bukti itu bermula Jumat (7/6/2024). Saat itu, penyidik Polres Kayong Utara menghubungi semua saksi dan korban untuk hadir dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar, pada Senin (10/6/2024) sore.
“Semua pihak, saksi-saksi dan korban bersedia untuk hadir,” terang Dharmianto.
Namun pada Sabtu (8/6/2024) pukul 11.00 WIB, terjadi pertemuan antara pihak korban dengan istri tersangka. Hasil pemertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Dalam peretemuan itu, pihak korban bertanya terkait perkara di kepolisian dan KPAD. Lalu dijawab oleh pihak tersangka ‘untuk di polisi dan KPAD kami yang urus’,” sebut Dharmianto.
Tak lama setelah pertemuan itu, ungkap Dharmianto, orang suruhan tersangka AK menyerahkan uang Rp 130 juta kepada abang kandung korban. Diduga uang ini untuk kompensasi damai.
Tidak hanya itu, pada Minggu (9/6/2024) korban beserta seluruh keluarga pergi meninggalkan rumah dan bermalam di tempat kerabatnya.
Kemudian pada Senin (10/6/2024) pukul 10.00 WIB, mereka berangkat menggunakan mobil sewa menuju Kalimantan Selatan.
“Kami pun melakukan pengejaran dan berhasil menghadang mobil tersebut dan langsung dibawa Mapolres untuk memberikan keterangan ke Bidpropam Polda Kalbar,” ungkap Dharmianto.
Kasus pelecehan anggota Polres Kayong Utara terhadap dua korban awalnya dilaporkan oleh istri tersangka. Namun, istri pelaku berubah sikap dan malah membantu upaya penghilangan bukti dan saksi.
"Betul (istri tersangka berubah sikap," kata Dharmianto.
Bahkan, kata dia, istri pelaku ingin suaminya dipecat karena melecehkan asisten rumah tangga dan anak angkat.
Baca juga: Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar
"Awalnya istrinya sendiri yang kaget, terus kecewa dan melaporkan suaminya. Bahkan pernah bilang, kalau ingin suaminya dipecat," tuturnya.