NUNUKAN, KOMPAS.com – Oknum ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara, AH, yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual gadis pemohon KTP, SF (21) memohon untuk penangguhan penahanan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, sejak ditetapkan tersangka pada Selasa (28/5/2024), AH sempat diberi kesempatan bertemu ibunya. Setelah itu, ia ditempatkan di tahanan Mako Polres Nunukan.
Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Gadis Pemohon KTP, ASN Nunukan Minta Bertemu Orangtua Sebelum Ditahan
"Sejak Hari Selasa, 28 Mei 2024, tersangka AH sudah kami tahan. Dia ada di Mako Polres Nunukan sejak itu," ujar Lusgi, ditemui Senin (3/6/2024).
Penetapan status AH sebagai tersangka, dan penahanan yang dilakukan polisi, juga sudah ditembuskan ke Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Disdukcapil Nunukan.
Sehari setelah penahanan, istri tersangka AH, datang ke Polres Nunukan untuk memohon penangguhan penahanan bagi suaminya.
Alasannya, AH adalah pencari nafkah dan anak anaknya membutuhkan sosok ayah di rumah.
"Kita kaji dulu surat permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan istrinya. Kalau saat ini, AH masih di tahanan, sudah semingguan lebih di tahanan," kata Lusgi lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.
Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 09.00 wita.
SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP.
Hal itu karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orangtuanya ke Malaysia sebagai TKI.
SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).
Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato.
Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.
"Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut," beber dia.