Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Kompas.com - 23/05/2024, 18:24 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penyidik Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan AH, oknum ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelecehan terhadap gadis pemohon KTP, SF (21).

"Kita sudah melakukan gelar perkara dan telah mengumpulkan dua alat bukti, untuk menjadi dasar penetapan tersangka terhadap AH," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).

Lusgi menegaskan, penyidik telah memeriksa 8 saksi dalam kasus ini. Terdiri dari para ASN Disdukcapil, keluarga korban, dan orang yang mengantar korban ke Disdukcapil untuk membuat KTP.

Baca juga: Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Lalu saksi ahli yang merupakan psikolog Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, termasuk tersangka, dan korban.

"Keterangan saksi ahli dan surat dari hasil asesmen, menjadi dasar penetapan tersangka AH," tegas Lusgi.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum menahan AH.

Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

"Kita belum BAP yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah kita BAP, kita terbitkan surat penahanan, barulah kita tahan yang bersangkutan," jelas Lusgi.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP. Karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orangtuanya ke Malaysia sebagai TKI.

SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato. Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

"Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut," beber dia.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.

SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya. SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Regional
Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Regional
Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Regional
Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Regional
Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Regional
Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Regional
Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Regional
Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Kang DS: Bukti Nyata Kerja Ikhlas

Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Kang DS: Bukti Nyata Kerja Ikhlas

Regional
Di Balik Dugaan Ancaman Hakim di Padang ke Advokat LBH, Berawal dari Lontaran Seksis Saat Sidang

Di Balik Dugaan Ancaman Hakim di Padang ke Advokat LBH, Berawal dari Lontaran Seksis Saat Sidang

Regional
Sempat Diremehkan, Kini Alim Disabilitas Semarang Sukses Bisnis Hewan Kurban

Sempat Diremehkan, Kini Alim Disabilitas Semarang Sukses Bisnis Hewan Kurban

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Harga Barang Lokal di Perbatasan RI–Malaysia Stabil, Harga Barang Malaysia Naik Jelang Idul Adha

Harga Barang Lokal di Perbatasan RI–Malaysia Stabil, Harga Barang Malaysia Naik Jelang Idul Adha

Regional
Majelis Tafsir Al Quran Magelang Gelar Shalat Idul Adha Pagi Ini, Acuannya Wukuf di Arafah

Majelis Tafsir Al Quran Magelang Gelar Shalat Idul Adha Pagi Ini, Acuannya Wukuf di Arafah

Regional
Polisi Amankan 43 Karung Pakaian Bekas yang Diselundupkan dari Timor Leste

Polisi Amankan 43 Karung Pakaian Bekas yang Diselundupkan dari Timor Leste

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com