BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.005 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bakal direkrut untuk Pilkada Kepulauan Bangka Belitung.
Pantarlih bakal bertugas selama satu bulan dengan gaji Rp 1 juta.
"Akan masuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan perekrutan anggota Pantarlih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Husin di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Mengenal Dambus, Alat Musik Bangka Belitung: Sejarah, Ciri-ciri, dan Pembuatan
Husin menuturkan, Pantarlih mulai bertugas 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
Saat ini jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Kepulauan Bangka Belitung tercatat 1.085.576. Data dari Kemendagri tersebut selanjutnya akan dimutakhirkan oleh Pantarlih
Jadwal penerimaan Pantarlih dimulai 13-19 Juni 2024. Kemudian masa penelitian administrasi 14-20 Juni 2024.
Baca juga: Mengintip Rencana Koalisi Demokrat-Gerindra di Pilkada Babel 2024
Dilanjutkan penetapan hasil seleksi dan pelantikan Pantarlih 23-24 Juni 2024.
Syarat pendaftaran yakni melampirkan daftar riwayat hidup, berpendidikan minimal SMA/SMK, pas foto, berusia minimal 17 tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik sejak lima tahun terakhir.
Husin mengatakan, seiring pemutakhiran data pemilih, KPU juga menggencarkan sosialisasi tahapan pilkada dengan melibatkan musisi Tanah Air.
Hal itu diharapkan dapat mendongkrak partisipasi pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024.
"Kami berharap tidak hanya partisipasi, tapi juga muncul pemilih yang cerdas dan kritis sehingga bisa memilih pemimpin terbaik untuk membangun Bangka Belitung ini," pungkas Husin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.