SEMARANG, KOMPAS.com - Kereta Joglosemarkerto dengan relasi Tegal-Semarang terlibat kecelakaan dengan pikap di perlintasan sebidang tidak terjaga KM 40+6 petak, tepatnya di Jalan Stasiun Krengseng - Stasiun Weleri Kabupaten Kendal pada Rabu (5/6/2024) pukul 20.34 WIB.
Empat orang penumpang pikap tersebut berhasil menyelamatkan diri sebelum kereta melintas, tetapi mobil ringsek ditabrak kereta.
Baca juga: Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Agus Marimus mengatakan, kecelakaan bermula saat pikap melaju dengan kecepatan sedang di Jalan Desa Karanganom, Weleri, Kendal.
"Namun, saat melintas di perlintasan sebidang tersebut, mobil yang berisi empat penumpang itu rodanya terperosok di luar perlintasan," kata Agus dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (6/6/2024).
Dihubungi terpisah, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, sebelum kejadian, masinis kereta api Joglosemarkerto telah membunyikan klakson lokomotif.
“KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Dan akibat kejadian ini, tidak ada dampak terganggunya perjalanan kereta api,” jelas Franoto saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Dia menjelaskan, kendaraan dan penumpang telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Akibat kejadian tersebut tidak ada imbas kerusakan pada sarana kereta api.
"Namun terdapat keterlambatan sebanyak 23 menit pada KA 160 Joglosemarkerto karena pasca kejadian dilakukan pemeriksaan rangkaian kereta api di tempat kejadian," ujar dia.
KAI mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan kereta api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124.
"Pasal itu menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," imbuhnya.
Baca juga: Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto
KAI juga meminta kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.
"Dijaga maupun tidak dijaga, pengguna kendaraan wajib untuk waspada dan berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru boleh jalan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.