KENDAL, KOMPAS.com - Akhmad Faozi (75), warga Jungsemi Rt. 01.03, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tewas tertabrak KA Joglosemarkerto dengan nomor CC 2039817 saat melintas di perlintasan kereta api Sebidang yang tidak berpalang pintu, di Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Senin (03/06/2024).
Kasatlantas Polres Kendal, AKP. Agus Pardiyono Marinus mengatakan, dari keterangan beberapa saksi mata, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi H-4179-PU, melaju dari arah desa Pegandon menuju arah desa Pesawahan.
Sesampai di perlintasan KA Sebidang yang tidak berpalang pintu di jalur hulu atau dari arah timur ke barat, melaju KA Joglosemarkerto No Loko CC2039817.
Kemudian Akhmad tertabrak kereta api tersebut dan tubuhnya terpental ke sawah.
Baca juga: Odong-odong Tertemper Kereta Api di Kabupaten Malang, Terseret 100 Meter, Sopir Tewas Terjepit
“Diduga korban kurang konsentrasi dan kurang waspada. Ia tetap melintas hingga tertemper kereta api Joglosemarkerto sampai terpental,” kata Agus.
Agus berharap, masyarakat berhati -hati dan waspada saat melintas di jalur kereta api yang tak berpalang pintu.
Sementara itu, Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo membenarkan, pada hari ini pukul 08.08 WIB, KA no 161 Joglosemarkerto relasi Semarang Tawang Bank Jateng - Purwokerto tertemper Motor di Km 29 +6 jalur hilir petak jalan antara stasiun Kalibodri-Kaliwungu.
“Kami turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian ini. Selanjutnya korban ditangani oleh pihak kepolisian,” kata Franoto saat dihubungi melalui WhatsApp.
Baca juga: KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup
Franoto, menjelaskan sebelum kejadian, sebenarnya masinis KA Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson lokomotif, tetapi kejadian tidak dapat dihindari.
Oleh sebab itu, untuk keselamatan masyarakat dan perjalanan KA , KAI menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di jalur KA.
“Karena sangat membahayakan. Apalagi melintasi jalur KA yang bukan peruntukan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.