Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Kompas.com - 01/06/2024, 16:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memberikan trauma healing kepada siswi SD korban pemerkosaan oknum polisi di Kota Ambon.

Kegiatan trauma healing terhadap bocah berusia 8 tahun itu berlangsung di rumahnya di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, Jumat (31/5/2024).

"Kami sudah melakukan trauma healing untuk korban kemarin," kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memulihkan rasa trauma yang dirasakan korban pascakejadian yang menimpanya.

Adapun kegiatan tersebut melibatkan anggota Binmas dan Humas Polresta Pulau Ambon bersama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.

"Untuk memulihkan psikologi korban," ujarnya.

Bripka RS, oknum polisi yang menjadi tersangka pemerkosa siswi SD di Ambon ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/5/2024).Humas Polda Maluku Bripka RS, oknum polisi yang menjadi tersangka pemerkosa siswi SD di Ambon ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/5/2024).

Selain trauma healing, petugas Polresta Ambon bersama P2TP2A Ambon juga ikut memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kami juga telah melakukan pendampingan terhadap korban persetubuhan anak di bawah umur," katanya.

Pada kesempatan itu petugas juga menyampaikan pesan Kapolresta Pulau Ambon kepada keluarga korban bahwa proses hukum kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas di pengadilan.

Baca juga: Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Kepada pihak keluarga, Janet juga menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah menjadi perhatian pimpinan.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi siapa pun mengintervensi kasus tersebut.

Adapun anggota yang memperkosa korban tidak hanya diproses secara pidana tapi juga kode etik.

"Perintah Kapolresta untuk memproses dan menindak tegas bagi anggota yang melakukan tindak pidana baik secara pidana maupun kode etik, dengan tidak memandang bulu," ungkapnya.

Sebelumnya Bripka SR dilaporkan ke polisi karena memperkosa seorang siswi SD berumur 8 tahun yang merupakan anak tetangganya.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

SR diketahui memperkosa korban secara berulang kali sejak 2023. Setiap kali melancarkan aksi bejatnya itu tersangka kerap mengancam korban.

Terakhir kali oknum polisi tersebut memperkosa korban di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sirimau pada 4 Mei 2024.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan perbuatan tak bermoral tersangka kepada ibunya usai diperkosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Regional
Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Regional
Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Regional
Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com