Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Bripka RS, oknum polisi yang menjadi tersangka pemerkosa siswi SD di Ambon ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/5/2024).
(Humas Polda Maluku)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+