KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), memburu seorang pria berinisial BP.
Pasalnya, ia menawarkan kerja kepada para pelaku untuk menyelundupkan dua warga negara China ke Australia melalui perairan Provinsi NTT.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, mengatakan, nama BP disebut oleh tiga orang pelaku penyelundupan warga negara China.
"Saat ini anggota masih melakukan pencarian terhadap saudara BP," ujar Anam kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: 3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia
Anam menyebut, tiga pelaku penyelundupan manusia telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Polres Rote Ndao.
Ketiganya yakni Abdul Gani Wora alias Abdul (44) dan Irwan (37) asal Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT serta Kamaludin (38) asal Desa Rohi Timur, Kecamatan Pamsimaranu, Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Anam mengatakan, saat diinterogasi polisi, tiga tersangka menjelaskan kronologi penyelundupan dua warga China, Wan Weng Hua dan Wang Quan Hui, ke Australia.
Berawal pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 Wita Abdul Gani Wora ditawari pekerjaan oleh BP untuk mengantar kapal ke Maluku, guna mengangkut ikan dengan bayaran Rp 2,5 juta.
Usai menerima tawaran itu, Abdul pun menawarkan pekerjaan tersebut kepada Kamaludin dan Irwan dengan bayaran yang sama.
Keduanya pun setuju. Jika pekerjaan tersebut berhasil, masing-masing akan mendapatkan tambahan upah sebesar Rp 2,5 juta.
Baca juga: 3 WNI Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 2 WN China ke Australia
Selanjutnya, pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Abdul, Kamaludin dan Irwan berangkat dari Pelabuhan Mole, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, menggunakan kapal kayu warna putih dengan nama Anarsi Club yang telah disediakan BP menuju ke Pulau Moa, Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
Kemudian, Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, BP datang menggunakan mobil jenis Toyota Hilux warna kuning di Pelabuhan Moa tempat kapal berlabuh.
Saat itu, BP membawa dua warga negara China. Mereka menggunakan speed boat mengantar dan menaikkan dua warga asal China tersebut ke kapal yang ditumpangi Abdul, Kamaludin dan Irwan.
"Saudara Abdul merasa ditipu oleh saudara BP karena awalnya menyampaikan akan mengangkut ikan," ungkap Anam.
Karena merasa ditipu, Abdul menghubungi BP melalui ponsel. Kepada Abdul, BP menyampaikan setelah kembali dari Australia Abdul akan dikasih upah tambahan masing-masing Rp 20 juta.