PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pedagang Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memprotes kenaikan retribusi yang mencapai lebih dari tiga kali lipat.
Kenaikan retribusi yang diberlakukan sejak awal tahun ini semakin memberatkan beban para pedagang. Pasalnya, penjualan mereka juga sedang menurun.
"Slogannya pasar rakyat, tapi menyengsarakan rakyat," kata perwakilan Forum Pedagang Pasar Wage Purwokerto, Wahyu Susanto, usai mendatangi kantor bupati bersama sejumlah pedagang, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Pasar-pasar di Blora Kebakaran, Apa Penyebabnya?
Untuk itu, Wahyu meminta pemkab untuk segera membatalkan kenaikan retribusi seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
"Kami menolak perda yang baru mengenai retribusi karena terlalu tinggi buat kami," katanya lagi.
Wahyu mengatakan, sebelumnya retribusi ditetapkan sekitar Rp 9.000 per meter persegi. Namun dalam perda yang baru melonjak menjadi sekitar Rp 32.000 per meter persegi.
"Saya tadinya membayar kurang lebih 100.000 per bulan, sekarang jadi Rp 370.000 per bulan. Pedagang ada yang membayar retribusi secara bulanan dan harian," ungkapnya.
Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga
Baca juga: Bus Kebakaran di Senopati Yogyakarta, Siswa Asal Cirebon Diinapkan di Kantor Kemantren