LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com–Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan memberhentikan tiga direktur PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL).
Ketiganya adalah Direktur Utama PT PL Muhammad YY Dinar, Direktur Umum dan Keuangan Muhammad Irfan, kemudian Direktur Pengembangan Usaha Baihaqi pada 20 Mei 2025.
Pemberhentian dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Lhokseumawe Zakaria membenarkan pemberhentian itu.
Baca juga: Terjerat Sabu 70 Kg, Anggota DPRD PKS Terpilih di Aceh Tamiang Dipecat
Menurutnya, perusahaan pelat merah itu tidak tertib administrasi.
Dia mencontohkan, sejak dilantik direksi tidak menyusun perencanaan bisnis dan rencana anggaran perusahaan.
Padahal, rencana anggaran perusahaan harus disetujui pemerintah selaku pemegang saham.
“Itu pula menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023. Pertimbangan lainnya, karena rekomendasi DPRD Lhokseumawe untuk meninjau ulang manajemen perusahaan,” kata Zakaria saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Dia menyebutkan, ketiga direksi telah diberikan haknya untuk melakukan pembelaan diri.
“Sudah didengarkan pula penjelasan dari direksi. Sehingga, pemegang saham sepakat memberhentikan ketiganya dan menujuk Muhammad Ridwan, selaku pelaksana tugas direktur PT PL untuk proses pembenahan perusahaan,” terangnya.
Baca juga: Direksi dan Komisaris Kompak Lakukan Kejahatan Perbankan, 12 Jadi Tersangka
Setelah proses pembenahan, barulah akan dilakukan rekrutmen terbuka untuk masyarakat yang akan menempati tiga posisi direksi di perusahaan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe itu.
“Kami harap pembenahan bisa berjalan lancar, baru nanti akan direkrut ulang direksi baru. Dibuka untuk umum,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tiga direksi itu baru dilantik pada 17 Februari 2023 oleh Penjabat Wali Kota Lhokseumawe saat itu, Imran.
Perusahaan ini memiliki anak usaha yaitu Rumah Sakit Umum Arun Lhokseumawe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.