Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Sabu 70 Kg, Anggota DPRD PKS Terpilih di Aceh Tamiang Dipecat

Kompas.com - 27/05/2024, 16:30 WIB
Masriadi ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh memecat Sofyan, anggota DPRD Kabupaten Aceh terpilih hasil pemilihan umum 2024.

Sofyan ditahan atas kepemilikan sabu seberat 70 kilogram di Mapolres Aceh Tamiang.

Ketua PKS Aceh, Makhyaruddin Yusuf yang dihubungi per telepon, Senin (27/5/2024) menyebut, PKS tidak akan melakukan pembelaan terhadap kader yang melanggar hukum.

“Kami apresiasi langkah penegak hukum. Kami minta polisi mempercepat penyidikannya, seadil-adilnya, seterang-terangnya."

"Kami tidak akan melakukan pembelaan apa pun untuk kader yang melanggar hukum,” kata dia.

Baca juga: PKS Aceh Tamiang Serahkan Nasib Caleg Terlibat Jaringan Sabu ke Mahkamah Partai

Dia menegaskan, partainya sangat berkomitmen untuk memerangi tindak pidana narkoba. Karena itu, sikap partai langsung memecat Sofyan dari kader.

“Atas sikap itu, kami akan mengusulkan penggantinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang. Kami sudah pecat dari keanggotaan partai yang bersangkutan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sofyan ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang saat sedang berbelanja pakaian.

Dia sedang memilih celana di salah satu toko di Kabupaten Aceh Tamiang saat ditangkap polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com