BANJARMASIN, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar lapak pedagang di Pasar Lama Banjarmasin pada, Senin (27/5/2024).
Pembongkaran dilakukan karena sebagian lapak yang berada di pasar tersebut melanggar aturan dengan menggunakan badan jalan.
Baca juga: Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan bahwa sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melayangkan 3 kali surat peringatan kepada para pedagang.
"Sudah kita lakukan, baik sosialisasi, SP I, SP 2, dan SP 3, sampai dengan surat penertiban ini pun sudah layangkan,” ujar Hendra dalam keterangannya yang diterima, Rabu (29/4/2024).
Pembongkaran lapak yang menggunakan badan jalan itu, kata Hendra, agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selama pembongkaran tersebut pun puluhan petugas Satpol PP di-back up aparat kepolisian.
“Sebenarnya mereka juga sudah melakukan pembongkaran sendiri, hanya saja masih melebihi batas marka yang kita tentukan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Lama, Nisa sempat melayangkan protes saat petugas mulai membongkar lapak miliknya.
Menurut Nisa, dirinya sudah melakukan pembongkaran sendiri hingga lapaknya tak lagi menggunakan badan jalan, namun tetap saja dibongkar.
"Kita tidak tahu ukurannya seberapa. Kalau batasnya kita sudah mengikuti. Jadi yang mana benarnya,” tuturnya.
Baca juga: Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan
Walaupun melayangkan protes, Nisa hanya bisa pasrah saat lapak miliknya dibongkar.
Dia berharap ke depan tak ada lagi pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP Banjarmasin.
"Mintanya sudah pas, soalnya kalau mundur lagi ya pakai dana lagi menghancurkannya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.