SERANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Al Muktabar menjadi Pj ketiga kalinya untuk mengisi kekosongan jabatan setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 Wahidin Halim-Andika Hazrumy berakhir.
Baca juga: Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara
Selain Pj Gubernur Banten, Tito melantik Samsudin sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, dan Muhammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Kemudian Bahtiar sebagai Pj Gubenur Sulawesi Barat dan Zudan Arif sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.
Menanggapi itu, sebagai aparatur sipil negara (ASN), Al Muktabar mengaku akan bekerja dan fokus apapun yang ditugaskan dan jabatannya.
Baca juga: Al Muktabar Diberhentikan dari Pj Gubernur Banten, Kini Jadi Plh
Jabatan yang diamanahkan kepadanya tidak bisa ditolak maupun dibantah.
"Itu (penunjukan pj) otoritas presiden, prerogatif. Kita melaksanakan tugas," kata Al Muktabar kepada wartawan.
Sebelumnya, Al Muktabar diberhentikan sebagai Pj Gubernur Banten dan memerintahkan Sekda Banten untuk menjadi Plh.
Hal itu tertuang di radiogram Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Sejak tanggal 12-16 Mei 2024, Al Muktabar menjabat sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Gubernur Banten sesuai radiogram karena masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif.
Imbasnya, Virgojanti tak lagi menjabat Plh Sekda karena Al Muktabar kembali ke jabatan semula sebagai sekda definitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.