Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada 111.963 Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek via GT Cikupa

Kompas.com - 17/04/2024, 14:13 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak mencatat masih ada 111.963 unit kendaraan yang belum bergerak kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, pada arus mudik Lebaran 2024 sebanyak 338.350 unit kendaraan keluar dari Jakarta menuju arah Merak melalui Gerbang Tol Cikupa.

Sedangkan pada arus balik dari H+1 hingga H+5 kendaraan dari arah Merak yang menuju Jabodetabek di Gerbang Tol Cikupa baru 226.387 unit.

Baca juga: Mobil Pemudik Ditabrak Kereta Api di Serang Banten, 7 Orang Luka-luka

Secara perbandingan, baru 66,91 persen kendaraan yang kembali ke Jakarta melalui GT Cikupa.

"Sudah 66.91 persen kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Cikupa mengarah ke Jakarta," kata Humas PT Astra Tol Tamer Hannah kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Pada H+5 lebaran, arus lalulintas di ruas tol Tangerang Merak kondisinya ramai lancar, terutama pada gerbang utama entrance Merak, entrance dan exit Cilegon Timur, serta GT entrance dan exit Cikupa.

Baca juga: Warga Terdampak Tol Serang-Panimbang Bingung Diminta Kembalikan Uang Ganti Rugi

Sekitar 155.000 kendaraan melintas pada 15 April 2024 atau meningkat 1,4 persen dari hari sebelumnya sekitar 153.000 kendaraan.

Sejak 31 Maret hingga 15 April 2024, total 2,2 juta kendaraan telah melintas di ruas tol Tangerang–Merak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com