BENGKULU, KOMPAS.com - Investasi pertambangan emas di Kabupaten Seluma, Bengkulu mengakibatkan menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritongan saat ditemui di kantornya, Senin (15/5/2024).
Ibrahim mengatakan, sejak beberapa tahun lalu Pemprov Bengkulu mengajukan perubahan status kawasan hutan fungsi Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma menjadi Hutan Produksi (HP) seluas 19.223,73 hektar.
Pengajuan tersebut lantas disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca juga: Mengurai Aktor Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional
Belakangan, Walhi melihat usulan itu diberikan kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) bergerak di pertambangan emas.
"Kami menemukan bahwa perubahan status hutan hujan Bukit Sanggul menjadi hutan produksi yang terintegrasi ke dalam perubahan tataruang akan memuluskan investasi tambang emas di Kabupaten Seluma dengan metode open pit."
"Perubahan status hutan ini juga sebagai ongkos politik menjelang pilkada 2024. Dugaan kuat bahwa ada indikasi korupsi perizinan PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM)," sebut Ibrahim
Dia menyebut, rencana pertambangan emas PT ESDM akan mengakibatkan krisis pangan di Kabupaten Seluma.
Berdasarkan hasil studi WALHI Bengkulu terungkap, Kabupaten Seluma merupakan lumbung pangan terbesar ketiga di Provinsi Bengkulu yang memiliki areal persawahan dengan luas 6000an hektar.
Tentu, kata Ibrahim, aktivitas penambangan emas yang akan dilakukan oleh PT ESDM bakal berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat ke depannya.
Baca juga: Menyoal Tambang Emas Ilegal di Pulau Sangihe, Air yang Dulu Jernih Kini Jadi Keruh
Berdasarkan hasil analisis WALHI Bengkulu, penambangan emas yang dilakukan dengan metode open pit tadi akan mempercepat laju deforestasi, mengancam keanekaragaman hayati, dan mengubah siklus penghidupan masyarakat, serta berdampak serius terhadap kesehatan.
Penambangan emas, kata dia, otomatis menggunakan mercuri dan akan ada pelepasan senyawa mercuri baik melalui udara, tanah, dan air.
Walhi lantas menekan Pemerintah Daerah untuk segera menghentikan rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma.
Pemerintah lalu diminta mengambil kebijakan untuk mengoptimalkan potensi lokal yang tersedia di Kabupaten Seluma seperti sektor perikanan dan kelautan, sektor pertanian, dan perkebunan.
Hal ini akan berdampak positif untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan daerah, jika pemerintah serius dan memiliki political will yang kuat untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam yang adil demi generasi ke depan.