Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Santai di Atas Gorong-gorong, Bocah SD Tiba-tiba Dililit Piton

Kompas.com - 13/04/2024, 16:03 WIB
Amran Amir,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – I, bocah yang masih duduk di sekolah dasar di Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu, Timur, Sulawesi Selatan, nyaris dimangsa ular piton sepanjang 4 meter, Sabtu (13/4/2024).

Kapolsek Wotu, AKP Muhajir menjelaskan, I saat itu sedang duduk di atas gorong-gorong dengan kaki di bawah ke arah selokan.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 10 Meter Jatuh dari Plafon Rumah Warga di Belitung

Tiba-tiba seekor ular piton dari gorong-gorong melilit kakinya. I berteriak dan orangtuanya kemudian datang untuk membantu melepaskan lilitan ular.

Baca juga: Tak Terima Digigit dan Dililit, Pria Filipina Balik Gigit Piton sampai Mati

“Kejadiannya tadi pagi. Di dalam gorong-gorong terdapat ular piton yang saat itu langsung mematuk dan melilit korban. Untungnya, korban masih bisa berteriak lalu ditolong oleh orangtuanya,” kata Muhajir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (13/4/2024).

I selamat setelah ditolong orangtuanya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo untuk menjalani perawatan.

”Anggota (polisi) sekarang ada di rumah korban, sementara korban tadi dirujuk ke RSUD I Lagaligo untuk perawatan akibat luka lilitan ular hingga ke perut korban. Korban sudah dipulangkan ke rumahnya dalam keadaan sehat setelah perawatan,” ucap Muhajir.

Setelah I selamat, warga kemudian membunuh ular tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com