Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menginap 3 Bulan di Hotel lalu Kabur Tanpa Bayar Tagihan, Pria di Flores Timur Ditangkap

Kompas.com - 08/04/2024, 14:38 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - AO (29), warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena terlibat kasus penipuan terhadap pemilik hotel di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Dia ditangkap di kediamannya di Desa Waipukan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

"Pelaku ditangkap Sabtu (6/4/2024). Dia terlibat kasus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M A La'a saat dihubungi, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Warga Flores Timur Babak Belur Dianiaya 6 Wanita, Pelaku Sempat Kabur ke Lembata

Lasarus menerangkan, awalnya AO menginap di sebuah hotel di kota Larantuka lebih kurang tiga bulan.

Selama menginap, dia tidak membayar biaya penginapan, namun justru kabur secara diam-diam.

"Pelaku tinggal di Hotel Lestari Larantuka sejak November 2023 hingga Februari 2024," jelas dia.

Baca juga: Jaksa Setor Rp 800 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor di Flores Timur

Akibatnya, pemilik hotel mengalami kerugian senilai Rp 25.830.000. Kasus dugaan penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Flores Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota buru sergap (buser) Polres Flores Timur dikerahkan ke sejumlah lokasi untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

"Aparat mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Lembata. Aparat kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Lembata untuk menangkap pelaku," papar dia.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Flores Timur dengan menggunakan kapal motor penyeberangan.

Lasarus menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur. Pelaku terancam 4 tahun penjara karena melanggar pasal 370 KUHP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com