Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutarmidji Kembali Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur Kalbar dari Partai Demokrat

Kompas.com - 05/04/2024, 13:04 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023 Sutarmidji resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Kalbar melalui Partai Demokrat.

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia mengatakan, Sutarmidji menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor DPD Demokrat Kalbar, Jumat (5/4/2024) pagi.

“Sampai hari ini baru 1 orang yang mengembalikan formulir,” kata Lusiana saat dihubungi, Jumat siang.

Baca juga: Puluhan Orang Tertarik Maju di Pilkada Jabar lewat Golkar

Lusiana menerangkan, ada informasi juga bahwa Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 Ria Norsan akan menyerahkan formulir pendaftaran Sabtu (6/4/2024).

“Besok rencananya Pak Ria Norsan,” ujar Lusiana.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar.

Pengambilan formulir calon gubernur dan wakil gubernur telah dilakukan sejak Kamis (21/3/2024) hingga Rabu (27/3/2024).

Lusiana menyebut, sudah ada 4 kandidat yang telah mengambil formulir, yakni Gubernur Kalbar 2018-2023 Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar 2018-2023 Ria Norsan.

Kemudian ada juga Kepala Badan Komunikasi Strategis dan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra serta Anggota DPR Maman Abdurrahman.

Keempatnya mengambil formulir dengan diwakili timnya masing-masing.

Baca juga: Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Kalbar, Empat Nama Ini Sudah Ambil Formulir

Menurut Lusiana, setelah ini, dilanjutkan tahapan pengembalian formulir yang dimulai Senin (1/4/2024) hingga Minggu (7/4/2024).

Setelah pengembalian formulir, terang Lusiana, dilanjutkan dengan proses penjaringan yang dilakukan dewan pimpinan daerah dan dewan pimpinan pusat.

“Proses penetapan akan kita sampaikan lagi. Sementara saya diintruksikan menyerahkan formulir,” ucap Lusiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com