KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Johni Asadoma, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), bersiap maju sebagai sebagai bakal calon gubernur NTT periode 2024-2029.
Niat mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara dan Wakapolda NTT itu setelah mendapat dukungan dari keluarga serta dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan akademisi di berbagai daerah di NTT.
“Saya sudah putuskan untuk calon gubernur NTT,” kata Johni kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Selingkuh dengan Polwan, Kapolsek di NTT Ditangkap
Johni yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk memuluskan niatnya maju pada Pilkada NTT.
"Tentunya saya juga sudah membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik," kata mantan petinju nasional itu.
Baca juga: Tangani Kasus Anggota DPRD NTT yang Terlibat Narkoba, BNN Libatkan Jaksa dan Polisi
Komunikasi politik itu lebih intens dilakukan Johni setelah selesai pemilu beberapa waktu lalu.
Johni berharap, keinginannya maju sebagai calon Gubernur NTT bisa didukung oleh masyarakat NTT.
Johni memiliki pengalaman di Hubinter Polri selama bertahun-tahun, serta bertugas dan menjalani pendidikan di lebih dari 50 negara, sebelum ditunjuk sebagai Kapolda NTT.
Sebelum pensiun pada Februari 2024, Johni bertugas sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Misi Internasional (Misinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Dia bersyukur karena diberikan kekuatan oleh Tuhan untuk menjalani dan mengabdikan diri kepada bangsa dan negara di bidang penegakan hukum dengan baik.
“Saya bersyukur karena bisa menyelesaikan tugas negara dengan baik, sukses dalam kondisi sehat,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.