KUPANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tiga warga yang tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Satu di antaranya berinisial RW, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT.
"Ya kita amankan tiga orang, salah satunya anggota DPRD NTT. Setelah dites urin yang bersangkutan positif," kata Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, kepada Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Anggota DPRD NTT Ditangkap karena Bawa Narkotika Jenis Sabu
Setelah itu, lanjut Riki, RW diperiksa secara intensif dan berdasarkan kajian tim asesmen terpadu, akhirnya diputuskan RW menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Riki menyebut, RW akan melaksanakan terapi medis dengan tim dokter dan psikologis di BNN Provinsi NTT.
RW juga diperintahkan untuk wajib lapor ke BNN.
"Yang bersangkutan wajib lapor dua kali seminggu," ujar dia.
Baca juga: Polairud NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Labuan Bajo
Sebelumnya diberitakan, RW, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT.
Selain RW, seorang rekannya berinisial NBL alias Beno juga ditangkap.
Keduanya ditangkap usai menerima narkotika jenis sabu yang dikirim melalui paket pengiriman barang.
Keduanya ditangkap di rumah RW yang terletak di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.