Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Kompas.com - 28/03/2024, 12:43 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) hingga mencapai 100 persen.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi MCP 2023 di Sumut menunjukkan adanya perbaikan dan pencapaian yang baik yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Izinkan kami menyampaikan capaian di seluruh area intervensi MCP 2023 di Sumut yang menunjukkan perbaikan, seperti pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 97,5 persen,” ujar Hassanudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, lanjut dia, manajemen aparatur sipil negara (ASN) mencapai 95,75 persen, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,54 persen, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 85,31 persen, optimalisasi pajak daerah 83,15 persen, dan perizinan baru mencapai 74 persen.

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha dengan Pemda

Pernyataan tersebut disampaikan Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Medan, Rabu (27/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga meraih penghargaan kategori Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Terbanyak.

Tak hanya itu, Provinsi Jambi, Kabupaten Karo, dan Kota Medan juga menerima penghargaan untuk kategori MCP.

Baca juga: Nilai MCP 2021 di Atas Rata-rata Nasional, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari KPK

Komitmen lakukan perbaikan

Sebagai penerima penghargaan, Hassanudin menegaskan bahwa banyak hal telah dicapai oleh Pemprov Sumut pada 2023.

Semua pencapaian tersebut, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras bersama.

“Meskipun demikian, Pemprov Sumut akan terus melakukan perbaikan dengan dukungan dari KPK dan pemerintah pusat, serta melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal yang ada di Sumut,” ujar Hassanudin.

Hassanudin menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Sumut akan memulai dengan merancang rencana aksi yang memperhatikan indikator dan subindikator yang masih perlu ditingkatkan dan diperkuat.

Baca juga: Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun

Dengan demikian, sebut dia, MCP akan menjadi alat yang berguna untuk mendeteksi dini dan mendiagnosis potensi terjadinya tindakan korupsi.

Hassanudin juga menyebut bahwa dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.

Dengan sistem tersebut, kata dia, masyarakat lebih mudah membayar pajak daerah dan potensi pungutan liar (pungli) dapat diminimalkan. Sistem ini juga telah berdampak pada peningkatan pendapatan pajak daerah di Sumut pada 2023.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com