KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021 dengan nilai 91,85. Nilai MCP ini pun berada di atas rata-rata nasional dengan nilai 71.
Tak hanya itu, Pemprov Riau juga berhasil mendapatkan penghargaan atas peningkatan skor MCP pada 2020-2021 sebesar lima poin.
Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau dan beberapa Pemerintahan Daerah (Pemda) di Riau yang turut juga mendapatkan penghargaan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini dan terima kasih juga kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, bupati atau wali kota dan semua pihak yang telah berupaya bersama memberikan yang terbaik untuk membangun Riau jadi lebih baik,” ungkap Gubernur Syamsuar dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Gubernur Syamsuar Ungkap Dampak Positif Kebijakan Gas dan Rem Penanganan Covid-19 di Riau
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Syamsuar saat menghadiri acara penyerahan penghargaan yang diberikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa.
Menurut Syamsuar, penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi pemerintahan di Riau untuk dapat bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang dan bebas dari korupsi.
Tak hanya Pemprov Riau, terdapat tujuh Pemda di Riau yang juga berhasil mendapatkan penghargaan dan peringkat dari KPK.
Adapun tuju daerah tersebut, yakni Kota Pekanbaru yang mendapat dua kategori peringkat, yakni penyelamatan aset prasarana sarana utilitas umum (PSU) dan penyelamatan aset sengketa dengan swasta atau masyarakat.
Baca juga: Peringati HUT Ke-65 Riau, Gubernur Syamsuar Paparkan Keberhasilan Proker Pemprov Riau
Kemudian, Kabupaten Rokan Hulu dengan tiga kategori, yakni penghargaan MCP di atas rata-rata nasional, peningkatan skor MCP 2020-2021 sebesar lima poin, dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di atas rata-rata nasional sebesar 75,54.
Kabupaten Bengkalis dengan tiga kategori, yakni penyelamatan aset sertifikat tanah jumlah terbanyak, optimalisasi pajak daerah capaian piutang yang tertagih besar dari 15 persen, dan jumlah sertifikat terbit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.