Salin Artikel

Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) hingga mencapai 100 persen.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi MCP 2023 di Sumut menunjukkan adanya perbaikan dan pencapaian yang baik yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Izinkan kami menyampaikan capaian di seluruh area intervensi MCP 2023 di Sumut yang menunjukkan perbaikan, seperti pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 97,5 persen,” ujar Hassanudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, lanjut dia, manajemen aparatur sipil negara (ASN) mencapai 95,75 persen, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,54 persen, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 85,31 persen, optimalisasi pajak daerah 83,15 persen, dan perizinan baru mencapai 74 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Medan, Rabu (27/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga meraih penghargaan kategori Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Terbanyak.

Tak hanya itu, Provinsi Jambi, Kabupaten Karo, dan Kota Medan juga menerima penghargaan untuk kategori MCP.

Komitmen lakukan perbaikan

Sebagai penerima penghargaan, Hassanudin menegaskan bahwa banyak hal telah dicapai oleh Pemprov Sumut pada 2023.

Semua pencapaian tersebut, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras bersama.

“Meskipun demikian, Pemprov Sumut akan terus melakukan perbaikan dengan dukungan dari KPK dan pemerintah pusat, serta melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal yang ada di Sumut,” ujar Hassanudin.

Hassanudin menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Sumut akan memulai dengan merancang rencana aksi yang memperhatikan indikator dan subindikator yang masih perlu ditingkatkan dan diperkuat.

Dengan demikian, sebut dia, MCP akan menjadi alat yang berguna untuk mendeteksi dini dan mendiagnosis potensi terjadinya tindakan korupsi.

Hassanudin juga menyebut bahwa dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.

Dengan sistem tersebut, kata dia, masyarakat lebih mudah membayar pajak daerah dan potensi pungutan liar (pungli) dapat diminimalkan. Sistem ini juga telah berdampak pada peningkatan pendapatan pajak daerah di Sumut pada 2023.

“Dalam hal perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam penetapan standar biaya sebagai salah satu implementasi dari pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan,” tutur Hassanudin.

Perkuat implementasi SIPD

Selain upaya-upaya tersebut, Hassanudin menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga terus memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dikembangkan oleh Kemendagri.

SIPD memungkinkan data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran terintegrasi, sehingga dapat memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemiskinan dengan tepat dan cepat, yang tersebar di berbagai kegiatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk aspek pengadaan barang dan jasa, kami terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, melakukan penataan BMD, pendataan, pengadministrasian, dan penggunaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga,” tutur Hassanudin.

Ia mengatakan bahwa kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah menghasilkan banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, serta pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use.

Dalam aspek perizinan, Hassanudin mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.

Selain itu, kata dia, Pemprov Sumut juga akan mendorong optimalisasi pelayanan melalui mal pelayanan publik (MPP) di empat kabupaten dan kota.

Hassanudin berharap agar budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk memperkuat integritas dalam bekerja, menghindari perbuatan korupsi, dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari KPK RI untuk memperlancar, memperkuat, dan mempercepat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya. Kami yakin bahwa melalui dukungan penuh dari KPK RI, provinsi, dan 33 kabupaten atau kota dapat mencapai peningkatan capaian nilai dan implementasi tujuh area intervensi MCP,” jelasnya.

Ajak semua pihak untuk introspeksi diri

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi terkait gambaran korupsi yang ada.

Indonesia memperoleh nilai 34 dengan peringkat 110 dari 190 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada 2023, dengan peringkat 115.

"Semakin sedikit nilai, semakin tinggi tingkat korupsinya. Kita harus memperbaiki ini lebih baik lagi," ujar Didik.

Dari perspektif transparansi internasional, lanjut dia, Indonesia mencatat kemajuan dalam sektor politik, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil, dan berintegritas.

Meski demikian, Didik menyebut bahwa masih terdapat tantangan dalam sektor praperadilan dan penegakan hukum yang tidak terpengaruh oleh intervensi, serta perbaikan yang diperlukan dalam iklim usaha dan kebebasan berpendapat yang tidak sejalan dengan pemerintah. Rekomendasi ini menjadi fokus untuk perbaikan pada masa mendatang.

Sebagai informasi, pembukaan Rakoor Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, dan Pemda di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho, para bupati dan wali kota se-Sumut, serta unsur Forkopimda.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/124338178/raih-penghargaan-dari-kpk-pj-gubernur-sumut-komitmen-tingkatkan-pencapaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke