DEMAK, KOMPAS.com - Warga asal Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, S (63) tewas usai tertabrak kereta api di petak Jalan Brumbung-Tegowanu, Selasa (26/3/2024).
Peristiwa itu tepatnya terjadi di jalur hulu kilometer 19+7 rel kereta api Jalan Dukuh Karangawen, Desa Karangawen.
Kronologi kejadian, pada Selasa pukul 05.50 WIB, S mengendarai motor jenis Supra X 125 Nopol H 9978 GE dan hendak menyeberang dari rel ganda di Petak Jalan Brumbung-Tegowanu.
Saat melintas di tengah rel, korban diduga korban tidak melihat adanya kereta api KA 284 (Parcel Utara) dari arah Semarang menuju Surabaya.
"Seketika korban yang berbeda di atas rel terpental hingga sejauh 100 meter, sedangkan kendaraan milik korban terbawa kereta sejauh 1 kilometer," terang Kapolsek Karangawen, Iptu Mujiono melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Selasa.
Saat dilakukan pengecekan, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sementara lengan dan kakinya patah.
Atas kejadian ini, warga setempat lantas melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Karangawen.
"TKP perlintasan tanpa palang pintu, alias liar," katanya lagi.
Baca juga: Lewati Pelintasan Tanpa Palang Pintu, Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu korban kurang hati-hati.
"Korban tertabrak kereta api barang dari Semarang menuju Surabaya," kata dia.
Menurut Lingga, korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat.
"Jenazah dibawa ke RSUD Sultan Fatah Fattah, Karangawen, Demak," pungkasnya.
Baca juga: Lansia 80 Tahun di OKU Timur Tewas Tertabrak Kereta Saat Menyeberang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.