Salin Artikel

Tertabrak Kereta Api Semarang-Surabaya, Warga Demak Tewas

Peristiwa itu tepatnya terjadi di jalur hulu kilometer 19+7 rel kereta api Jalan Dukuh Karangawen, Desa Karangawen.

Kronologi kejadian, pada Selasa pukul 05.50 WIB, S mengendarai motor jenis Supra X 125 Nopol H 9978 GE dan hendak menyeberang dari rel ganda di Petak Jalan Brumbung-Tegowanu.

Saat melintas di tengah rel, korban diduga korban tidak melihat adanya kereta api KA 284 (Parcel Utara) dari arah Semarang menuju Surabaya.

"Seketika korban yang berbeda di atas rel terpental hingga sejauh 100 meter, sedangkan kendaraan milik korban terbawa kereta sejauh 1 kilometer," terang Kapolsek Karangawen, Iptu Mujiono melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Selasa.

Saat dilakukan pengecekan, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sementara lengan dan kakinya patah.

Atas kejadian ini, warga setempat lantas melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Karangawen.

"TKP perlintasan tanpa palang pintu, alias liar," katanya lagi.

Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu korban kurang hati-hati.

"Korban tertabrak kereta api barang dari Semarang menuju Surabaya," kata dia.

Menurut Lingga, korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat.

"Jenazah dibawa ke RSUD Sultan Fatah Fattah, Karangawen, Demak," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/26/132709678/tertabrak-kereta-api-semarang-surabaya-warga-demak-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke