Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Kompas.com - 19/03/2024, 11:20 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Tim Puma Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua muncikari laki-laki dan perempuan inisial AB (30) dan GT (30).

Muncikari itu diamankan di salah satu hotel di Sumbawa lantaran memperdagangkan wanita untuk melayani lelaki hidung belang via online dengan tarif Rp 500.000.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di salah satu hotel.

Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Purwokerto Dibongkar, 3 Muncikari Diamankan

Dari informasi tersebut jajaran Polres Sumbawa melakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil mendapati seorang wanita di dalam kamar dengan pria hidung belang.

"Kita berhasil mengungkap 2 kasus prostitusi dengan 2 orang tersangka," kata Waka Polres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto, saat konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat Rinjani 2024 di Mako Polres, Selasa (19/03/2024) pagi.

Dijelaskan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GT (30) perempuan, dan AB (30) laki-laki. Mereka diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Sumbawa.

"Setelah mendapat info, sesuai arahan, sekitar pukul 22.40 Wita tim bergerak ke lokasi melakukan penggeledahan di setiap kamar dan menemukan kedua terduga pelaku orang di dalam kamar nomor 57," jelasnya.

Modus operandinya, kata Iwan, terduga pelaku menawarkan jasa prostitusi kepada laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.

"Mereka menawarkan kepada laki-laki yang membutuhkan jasa layanan seksual untuk mendapatkan keuntungan. Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan," terangnya.

Salah seorang terduga pelaku, GT (30), menceritakan, ia melakukan hal tersebut lantaran faktor ekonomi. Ia telah 4 kali menjual layanan prostitusi kepada pelanggannya.

"Karena faktor ekonomi. Saya sudah 4 kali dengan korban (PSK) yang sama," ujarnya kepada wartawan didampingi KBO Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Sumarlin.

Baca juga: Muncikari di Kepulauan Tanimbar Ditangkap Setelah Jual 12 Anak di Bawah Umur

Adapun tarifnya, Rp 500.000 per sekali kencan. Jumlah tersebut dibagi kepada PSK sebesar Rp 300.000 dan untuk muncikari Rp 200.000.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenai pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan hukuman 1,4 tahun penjara atau denda Rp 15.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com