Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Bawahan, Eks Kadis P3A Maluku Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Kompas.com - 07/03/2024, 21:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku David Katayane divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus pelecehan seksual.

Vonis itu diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (4/3/2024).

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa David Soleman Katayane dengan pidana 1 tahun dan 4 bulan penjara," kata majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Mengeluh Lemas, Ibu dan 2 Anak Meninggal Usai Santap Telur Ikan Buntal di Maluku Tengah

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menghukum David membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

David dinilai bersalah oleh hakim karena terbukti melecehkan seorang HR seorang perempuan yang tak lain merupakan bawahannya sendiri.

David dinilai melanggar ketentuan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP.

Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Kepulauan Aru Maluku Tak Berpotensi Tsunami

Awal kejadian

Kasus yang sempat menyita perhatian warga di Maluku ini awalnya terjadi pada Juli 2023.

Saat itu, David meminta korban menghadap ke ruangannya dengan alasan tidak jelas. Setelah korban masuk ke dalam ruangan, David kemudian melancarkan aksinya.

Ironisnya, kejadian itu tidak hanya berlangsung sekali, namun berulang kali. Tercatat sudah tiga kali David melecehkan bawahannya tersebut.

Lokasi kejadiannya pun sama yakni di ruang kerjanya dan itu dilakukan di saat jam kerja berlangsung.

Kasus terbongkar

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban pelecehan yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan David menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke teman-temannya sesama pegawai.

Tak hanya ke teman-teman di kantor, HR juga mengadukan perbuatan David ke Sekretaris Daerah Maluku.

Setelah itu korban kemudian membuat laporan resmi ke Polda Maluku pada medio Juli 2023.

Setelah dilaporkan, polisi langsung segera menangani kasus tersebut.

Penyidik yang menangani kasus itu kemudian meminta keterangan dari korban dan juga pelaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com