Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelajar di Jayapura Barter Motor Curian dengan Ganja

Kompas.com - 06/03/2024, 19:05 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menangkap empat pelajar atas kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Empat pelaku curanmor ini berinisial SY (16), RW (17), AD (17), dan FS (18). Keempat pelaku ini berstatus pelajar.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menjelaskan, sindikat curanmor ini terbongkar berkat adanya laporan polisi yang dibuat oleh salah satu korban bernama Libertus Kaleyala pada tanggal 26 Februari 2024.

Baca juga: 100 Anggota Polisi Akan Jaga dan Amankan Pleno KPU Jayapura

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan motor pada 24 Februari 2024. Saat itu, motor korban diparkir di lapangan Futsal Bustomi Haway.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Sentani Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyedikan serta menangkap tersangka SY di rumahnya.

Setelah itu, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yaitu, RW, AD dan FS.

"Selain itu, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian,” kata Fredrickus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Buntut Penyerangan Polisi di Jayapura, 13 Orang Jadi Tersangka

Barter motor dengan ganja

Dari hasil penyelidikan, kata Fredrickus, empat pelajar itu sudah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Motor curian itu langsung dibawa ke wilayah Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, guna ditukarkan dengan narkoba jenis ganja.

“Ini semacam jaringan, di mana motor hasil curian dari para tersangka ini langsung dibawa ke wilayah Kota Jayapura guna ditukarkan dengan ganja,” katanya.

Mantan Wakapolsek Manokwari ini menyampaikan, empat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan pencurian motor, ada yang berperan menyalakan motor, dan membawa motor untuk ditukarkan dengan ganja.

“Empat terangka ini memiliki kenyamanan masing-masing. Ada yang bertugas mencuri motor, lalu ada yang menghidupkan motor, hingga ada juga yang membawa untuk ditukarkan dengan ganja,” ujar Fredrickus.

Dia menyatakan, perbuatan keempat tersangka ini masih untuk kesenangan pribadi, karena motor hasil curiannya ditukar dengan ganja. Pihaknya sudah melakukan tes urine kepada empat tersangka, tetapi hasilnya negatif.

“Kami sudah tes urine, tapi hasilnya negatif. Nanti akan dilakukan pengecekan lagi melalui daerah atau rambut, guna memeriksa apakah empat tersangka ini sering mamakai narkoba jenis ganja atau tidak,” ucapnya.

“Empat pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com