Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penyerangan Polisi di Jayapura, 13 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/03/2024, 18:31 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Jayapura, Papua, menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus penyerangan terhadap anggota polisi Polres Jayapura pada Rabu (28/2/2024).

“Dari 31 orang yang kami tangkap dan amankan. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan, maka kami tetapkan 13 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen saat diwawancarai wartawan, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: 31 Warga Jayapura Ditangkap karena Menyerang Polisi

13 orang tersangka ini, menurut Fredrickus, diduga melakukan penyerangan dan melawan aparat saat pesta ulang tahun yang hendak dibubarkan anggota Polres Jayapura.

“13 tersangka ini sudah kami tahan di Rutan Mapolres Jayapura. Sedangkan, 18 orang lainnya telah kami pulangkan, namun tetap kami berlakukan wajib lapor,” tuturnya.

Baca juga: 10 Siswa Difabel di SLB Negeri 1 Jayapura Terima Bantuan Beasiswa dari PT Angkasa Pura 1

Mantan Wakapolres Manokwari ini menjelaskan, 13 tersangka itu yaitu JM, KJ, MW, PI, YA, AS, HD, YY, SS, YW, KA, JKL, dan WM.

“Untuk penyelenggara acara ulang tahun berinisial YN dan YS. Keduanya merupakan suami istri. Kami kenakan Pasal Tipiring 503 ayat (1) KUHP jo pasal 510 ayat (1) ke 1 dengan ancaman hukuman 14 hari kurungan dan denda Rp 225.000,” jelas Fredrickus.

“Khusus 13 tersangka kami jerat dengan Pasal 212 KUHP jo dan Pasal 214 ayat (1) dan (2) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 tahun hingga maksimal 8,4 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (28/2/2024), Polres Jayapura mengamankan 31 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota polisi Polres Jayapura saat hendak membubarkan sebuah acara di BTN Kolam, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com