Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gerindra di Sumbawa Lapor Bawaslu dan KPU, Tuding Suaranya Dikurangi Saat Rekapitulasi Kecamatan Taliwang

Kompas.com - 01/03/2024, 18:10 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Caleg Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil 5 untuk wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dari Partai Gerindra, Irwan Rahadi, menolak hasil rekapitulasi di Kecamatan Taliwang.

Penolakan ini lantaran ia menduga terjadi kecurangan penggelembungan suara. Ini membuat suaranya berkurang siginifikan dan bertambah untuk salah satu caleg, yaitu rekan separtainya.

"Dari data yang kami dapatkan di pleno kecamatan setelah dipelajari ternyata banyak sekali penambahan suara dan penghilangan suara."

"Terutama yang saya temukan di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Jereweh,” kata Irwan saat ditemui Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Dilaporkan Gerindra ke Bawaslu Jember soal Dugaan Penggelembungan Suara, PAN: Bagian Dinamika Politik

Menurutnya, di Kecamatan Taliwang hampir di seluruh kelurahan terjadi penambahan dan pengurangan suara.

“Khusus suara saya itu terjadi pengurangan dan terjadi penambahan di salah satu caleg Gerindra nomor urut 2," ungkap Irwan.

Disebutkan, dari hasil rekap kecamatan Taliwang sangat berbeda dengan data C1 yang ia pegang.

"Dari hasil rekap kecamatan kita bandingkan dengan data C1 yang kita punya, ternyata banyak sekali perubahan."

"Hasil hitungan di dua kabupaten masih di atas caleg nomor 2, tapi sekarang perubahannya cukup signifikan."

"Terjadi selisih 1.100 suara. Penambahannya fantasis, ribuan dan itu hampir di seluruh kelurahan itu," sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Serang Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di 7 TPS

Ia menyampaikan tetap bertahan pada data C1 yang dipegang. Pasalnya, ini menjadi dasar rekap dari PPS, kecamatan sampai kabupaten.

"Saya juga tidak tahu apa dasar kecamatan membuat rekap yang berbeda dari C1. Siapa yang melakukan rekap itu sehingga terjadi perubahan, yang jelas KPU yang punya ranah itu," ujarnya.

Adanya penambahan suara ini, lanjutnya, adalah bagian dari penggelembungan suara dan ini jelas melanggar menurut ketentuan Undang-undang Pemilu.

Atas hal ini, Irwan sudah mengambil langkah melaporkan atau melayangkan surat keberatan kepada KPU dan Bawaslu Sumbawa Barat serta di tingkat Provinsi NTB bahwa ia menolak hasil rekap kecamatan.

"Karena saya sebagai caleg provinsi merasa keberatan atas hasil itu. Dan kalau perlu diberhentikan dulu pleno ini."

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com