"Karena di dalam surat itu jelas saya katakan ada pengurangan suara saya dan sebaliknya bagi caleg lain," tegasnya.
Bahkan jika hal ini tidak segera mendapat respon, ia akan membawa persoalan ini ke DKPP.
Baca juga: Soal Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember, Ini 3 Rekomendasi Bawaslu
"Kita punya bukti bahwa ada penambahan suara. Kita tidak tahu dapatnya dari mana. Ini jelas pidana karena ini disengaja,” ujar Irwan.
Ia begitu heran di pleno kecamatan ada pengawas dan punya data. “Bagaimana ini bisa berjalan tanpa ada pengawasan data dari panwas? Sementara data yang kita pegang sama," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, KPU dan Bawaslu Sumbawa Barat belum memberikan tanggapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.