Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Serang Divonis 16 Bulan Penjara

Kompas.com - 21/02/2024, 17:50 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Seorang selebgram asal Kabupaten Serang, Banten, bernama Nia Rizkia divonis 16 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang karena mempromosikan situs judi online melalui intsagram pribadinya.

Nia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah oleh hakim melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Nia Rizkia oleh karena itu dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan," kata hakim ketua Uli Purnama di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Tak Cuma untuk Judi Online, Honor KPPS yang Dibawa Kabur Dipakai Pelaku Bayar Utang

Selain pidana kurungan, Nia juga dijatuhi pidana denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim mempertimbangkan hal memberatkan yakni perbuatan Nia tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan judi online.

Sedangkan hal meringankan yaitu dirinya belum pernah dihukum.

"Terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," ujar Uli.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Kajaksaan Tinggi Banten Naomi Amanda yang menghukum terdakwa 2 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Bendahara yang Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Dipakai Judi Online Sisa Rp 17 Juta

Menanggapi putusan itu, Nia melalui kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Pikir-pikir yang mulia," kata pengacara Nia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com